Informasi ANBK Susulan 2022
Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Satuan Pendidikan:
- Pelaksanaan AN susulan dilaksanakan bagi satuan pendidikan yang belum melaksanakan AN pada tahun 2021, sesuai daftar yang dapat di akses pada laman ANBK: https://anbk.kemdikbud.go.id
- Satuan pendidikan yang akan mengikuti AN susulan diwajibkan untuk memilih moda pelaksanaan dan mengatur sesi pada laman ANBK mulai tanggal 4 sampai dengan tanggal 10 Maret 2022.
- Satuan pendidikan yang tidak memilih moda pelaksanaan dianggap mengundurkan diri sebagai peserta AN susulan.
- Prosedur pelaksanaan AN susulan mengacu pada POS dan Juknis tahun 2021
- Jadwal Pelaksanaan dapat dilihat pada Surat AN Susulan pada Link https://drive.google.com/file/d/1pgr3k7Z6qvIF55vavOK9U9MD-hdSK6jz/view?usp=sharing